SIUP dan TDP tak Perlu Perpanjang, Enggar: Saya Sudah Tandatangan Surat Edarannya


ManadoPost.Co.Id, JAkARTA,- Kabar baik untuk para pengusaha. Mulai saat ini para pengusaha tak perlu lagi memperpanjang lagi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan mengubah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Pasalnya pemerintahan  telah mengeluarkan surat edaran untuk menghapus kewajiban perpanjangan SIUP dan mengubah TDP.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, pihaknya telah menandatangani surat edaran tersebut. "Ini efektif diberlakukan mulai hari ini dan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian, para pengusaha yang sudah existing tidak perlu lagi untuk memperpanjang SIUP dan TDP," katanya Selasa (14/11/2017).

Dirinya pun telah melaporkan ke Presiden RI, Joko Widodo. "Ini juga sesuai dengan perintah Presiden dan rakor Kemenko, kami dari Kementerian Perdagangan sudah mencabut atau menyatakan, SIUP tidak perlu daftar ulang. SIUP itu cukup satu kali saja," kata Enggar.

SIUP merupakan surat izin untuk bisa melaksanakan usaha perdagangan dan wajib dimiliki oleh orang atau badan yang memiliki usaha perdagangan. SIUP berfungsi sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha perdagangan

Sementara, untuk aturan TDP,  menurutnya pemerintah akan mempermudah pengusaha. "Pelaku usaha hanya perlu untuk mengisi satu lembar surat pemberitahuan, bisa secara online maupun manual," terangnya.

"Dari formulir sekian banyak, saya pun pusing, jadi sekarang perpanjangannya itu cukup disampaikan dengan online atau manual. Hanya satu lembar pemberitahuan saja. Jadi tidak perlu lagi isi-isi segala macam. Bikin formulir satu, mereka ajukan, bisa online bisa manual, cukup itu. Kecuali mereka berubah, kalau berubah nama.perusahaannya, ya kirim saja. Biaya ditetapkan 0 rupiah," ujarnya. (Tim)


1 comment:

  1. Beginisob jadwal SIM Keliling Yogyakarta Juli 2019, Informasi pelaksanaan SIM Corner Keliling berikut dikhususkan untuk wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Lokasi Layanan SIM Keliling Jogja online, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian DIY bulan Juli 2019 ini menyelenggarakan perpanjangan SIM keliling online dengan BUS SIM. nformasi layanan dan Jadwal SAMSAT Keliling Juli 2019, dilaksanakan selama bulan Juli 2019. Waktu lokasi serta syarat ada di sini serta biaya perpanjangan SIM. SIM Keliling Yogyakarta. Baca juga pengalaman saya tentang langkah-langkah pembuatan surat izin yang lainnya.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.