Di Bolmong Masih Ada Parpol Belum Memenuhi Syarat



ManadoPost.co.id, BOLMONG- Sebanyak 14 Partai Politik telah dilakukan verifikasi terhadap kepengurusan dan keanggotaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong. Verifikasi pun dilakukan sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018. 

Ke-14 partai tersebut masing-masing Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Nasdem, PPP, Berkarya, PKS, Garuda, PKPI, Hanura, PAN dan Demokrat.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan hasilnya semuanya memenuhi syarat," ungkap Komisioner KPU Bolmong Bidang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Daendels Somboadile kepada media ini, Sabtu (03/02/2018).

Meskipun begitu, lanjutnya, dari 14 Partai Politik tersebut yang telah di verifikasi,  masih ada beberapa partai yang masih belum memenuhi syarat. "Masalah kepengurusan yang masih belum lengkap. Itu harus diselesaikan. Ada 3 Parpol yang harus dilengkapi," terangnya.

KPU Bolmong pun memberikan kesempatan untuk memperbaikinya. Kesempatan pun diberikan hingga tanggal 5 Februari 2018 (Senin). Setelah itu, KPU Bolmong pun nantinya akan melakukan penetapan tanggal 17 Februari 2018. (TIM)

No comments

Powered by Blogger.