KPU Mitra Berharap Hingga Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS-PPK Pileg-Pilpres Berjalan Mulus



Manadopost.co.id,RATAHAN-Komisi Pemiliham Umum (KPU) Mitra berharap,  dalam masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  1-3 Februari, untuk pelaksana penyelenggara Pemilihan Legislatif (Pileg)  dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, berjalan mulus, sebagaimana kebutuhan yang ada.

Mengapa?  Karena,  hingga pagi ini,  2 januari,  ada saja desa yang belum ada satu pun pendaftar PPS dan ada kecamatan yang masih sangat kurang pendaftar, sementara yang dibutuhkan adalah 3 orang.

Menurut Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi,  didampingi Komosioner Drs Jonly Pangemanan MSi,  pihaknya menambah waktu pendaftaran sampai Sabtu (3/2), esok,  dengan harapan semua desa dan kecamatan terpenuhi pendaftarannya.

"Kita mengajak warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi untuk menjadi penyelenggara.  Namun,  meski begitu,  jika pada waktu tambahan waktu sampai esok, ada desa atau kecamatan yang belum ada pendaftar,  dan maaih kurang pendaftar maka kita akan ambil langkah lain. Yang pasti tetap akan ada penyelenggaran di desa dan kecamatan," terang Benu,  yang diaminkan Pangemanan.

Pantauan wartawan Manadopost.co.id di Kantor KPU Mitra, ada beberapa desa yang masi kosong pendaftar PPS,  diantaranya Desa Moreah Satu,  Desa Ratatotok Tengah.

Selain itu,  ada desa juga yang masih satu pendaftar, seperti Ratatotok Satu,  Desa Soyowan,  dan Desa Moreah induk.

Hanya saja di depan Kantor KPU masih ramai dipenuhi warga yang mendaftar. Ada yang mendaftar di PPS dan PPK  pada desa dan kecamatan yang pendaftarnya masih belum ada atau masih sedikit.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantouw

No comments

Powered by Blogger.