Bupati "CEP" Launching Cap Tikus 1978 Resmi Berlabel

Minsel – Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Forkompinda Kabupaten Minsel, resmi melaunching produk lokal berlabel resmi yakni “Cap Tikus 1978” di Aula Waleta Kompleks Kantor Bupati Minsel,Senin (7/1/2019) malam.

Terobosan yang di lakukan Bupati Tetty ini untuk mensejahterahkan ekonomi para petani yang ada di daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Acara berlangsung penuh rasa syukur Petani Kabupaten Minahasa-Selatan merasa haru, bercampur bangga.

Dengan di legalkan minuman ini sangat membantu bagi petani Cap Tikus. Dan  untuk menjual Cap Tikus pada Perusahaan di PT JOBUBU JARUM MINAHASA sebagai perusahaan resmi dengan merek botol yang berlebel cukai dan perusahaan akan memasarkannya lewat outlet yang resmi.

“Ini merupakan minuman Khas Minahasa Selatan, yang sudah berlabel dan legal, dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh para Petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, karena bahan bakunya, akan diambil dari para petani dengan harga yang memuaskan,” ucap Bupati Tetty.

Di jelaskan Bupati, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan Investor, guna meningkatkan perekonomian petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, maka Cap Tikus dikemas dengan baik dan berlabel cukai sehingga sudah legal, untuk diperjual-belikan.

“Dengan dilaunchingnya peredaran Minuman Cap Tikus 1978, yang sudah berlabel cukai dan legal, maka akan ada sekitar 200.000 petani Cap Tikus di Minahasa Selatan, yang ikut terbantu, dan meningkatkan perekonomian mereka, karena bahan baku minuman ini akan diambil dari para petani Cap Tikus,” kata DR Christiany Eugenia Paruntu SE, sebagai Bupati yang penuh inovatif.

Turut hadir dalam acara launching Ketua APINDO,Kadis Pariwisata Provinsi Sulut,GM Angkasa Pura,Kapolres, Dandim 1302 Minahasa dan seluruh pimpinan SKPD,Camat serta Kuntua dan Lurah serta masyarakat.

Peliput Biro Minsel: Suharto Kembuan.

No comments

Powered by Blogger.