PBB Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta saat ikuti sidang. |
JAKARTA, ManadoPost.co.id - Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan
internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia
untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.
"Kami
memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan
penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum
penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi
Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.
Senada
dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan
pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias
Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.
"Putusan
itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di
Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International dalam
siaran pers dilansir CNNIndonesia, Selasa (09/05/2017).
Amnesty
International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP
tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk
menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.
Uni
Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor
perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan
bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan
berekspresi.
"Uni
Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi
penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya
kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan,"
tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.
Tak
hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di
Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan
dibacakan pada Selasa (09/05/2017), termasuk Duta Besar Inggris untuk
Indonesia, Moazzam Malik.
"Saya
kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan
anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus
menjaga toleransi dan kerukunan," kata Malik melalui akun Twitter
pribadinya.
Penulis: Redaksi
No comments