PT. Marga Dwitaguna Indikasi Rugikan Negara Puluhan Miliar, BPJN XV Tutup Mata
LSM GIAK Minta Polres Minut Tangkap Oknumnya dan Perusahan Itu di BlackList
MINUT, ManadoPost.co.id
- Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV terkesan ada pembiaran
terkait multi proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III Tahun
anggaran 2015-2016 Puluhan Miliaran rupiah, yang dikerjakan oleh PT.
Marga Dwitaguna sebagai kontraktor pemenang tender dan indikasi
dijadikan mata pencarian oleh pihak perusahan dan olgojo-algojonya.
Pasalnya,
ada beberapa plat deker di proyek tersebut pekerjaannya tidak sesuai
bestek, dan campurannya perlu dipertanyakan. Lebih memiriskan lagi,
pekerjaan drainase baik dari spesifikasi, campuran dan volume pekerjaan
itu tidak sesuai kualitas Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut
sumber yang bisa dipertanggungjawab menuturkan, pemasangan plat deker
tidak sesuai spesifikasi, karena pekerjaan plat deker di jalan tersebut
dipasang tidak sesuai bestek.
"Ada
beberapa plat deker mereka kerjakan tidak sesuai spesifikasi dan
campuran di plat deker itu perlu dipertanyakan, jika pekerjaan plat
deker dipasangan tidak sesuai spesifikasi dan campurannya diperkirakan
satu kali banyak pasti cepat rusak. Saya tahu itu sudah melanggar aturan
dan jika diperiksa, plat deker itu akan dibongkar kembali dan akan
dikerjakan sesuai rancangan pekerjaan yang ada," ungkap sumber, Sabtu
(06/05/2017).
Quality
Control pun dalam pekerjaan tersebut sangat minim tutur sumber, karena
ada beberapa tahap multi proyek pekerjaan pelebaran jalan di desa Lansot
dan Kema III itu rentan dengan kerusakan.
"Contohnya
saja drainase yang dikerjakan, baik dari spesifikasi, campuran dan
volume pekerjaan itu tidak sesuai kualitas yang diinginkan dan sekarang
drainase tersebut sudah rusak parah. Kemana Quality Control yang ada
diproyek tersebut?...," tanya sumber seraya berharap pekerjaan itu harus
diperiksa kembali oleh pihak yang berwenang agar tahu persis seperti
apa pekerjaan yang dikerjakan PT. Marga Dwitaguna.
"Saya
harap pihak yang berwenang dapat memeriksa kembali pekerjaan itu,
karena saya lihat proyek tersebut sarat dengan korupsi miliaran rupiah.
Pernah juga saya mempertanyakan kepada pada PPK yang bertanggungjawab
atas proyek itu dan dia juga membenarkan. Dia mengakui akan
memperbaikinya. Namun sampai saat ini belum juga diperbaiki, " tandas
sumber.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Ferlyando Sandala meminta, pihak Polres Minahasa Utara (Minut) untuk lakukan penangkapan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III yang terindikasi hanya dijadikan mata pencarian proyek tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Ferlyando Sandala meminta, pihak Polres Minahasa Utara (Minut) untuk lakukan penangkapan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terkait proyek pelebaran jalan Desa Lansot dan Kema III yang terindikasi hanya dijadikan mata pencarian proyek tersebut.
"Saya
minta Polres Minut harus bergerak cepat menangkap oknum-oknum yang
tersangkut dalam proyek itu, karena sekilas saya melihat proyek itu
sarat dengan korupsi. Perusahan atau kontraktor yaitu PT. Marga
Dwitaguna harus diperiksa dan di blacklist dari tender proyek
berikutnya, karena sudah tidak bertanggungjawab proyek yang dimenangkan
mereka," tegas Sandala.
"pihak
BPJN XV yang termasuk bertanggungjawab atas proyek itu harus diperiksa,
jika bersalah ditangkap saja agar mereka tahu, uang yang mereka korupsi
dari proyek itu adalah uang negara dari rakyat yang harus
dipertanggungjawabkan atas perbuatan mereka,"tukasnya.
Penulis: Redaksi
No comments