KPK Amankan Bupati Talaud Sri Wahyuni

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip

Minsel,manadopost.co.id--KPK mengamankan Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Sri, ada lima orang lain yang ditangkap.

"KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019) dikutip pada detiknews.

Laode menjelaskan penangkapan ini adalah bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam pada Senin (29/4) di Jakarta. Sedangkan 4 orang lainnya saat ini sudah ada di kantor KPK.

"Tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.

Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.(Roger)

No comments

Powered by Blogger.